Bahasa Jawa yang digunakan oleh masyarakat Jawa meliputi ragam ngoko maupun krama dengan mempertimbangkan keberadaan dialek masing-masing daerah. Dalam kegiatan pelindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Jawa, berpedoman pada penulisan Aksara Jawa dengan Wewaton Sriwedari dan pembelajaran carakan Jawa dimulai dari Aksara Jawa Dentawyanjana, sandangan, pasangan, dan angka.
Adanya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa akan memudahkan satuan pendidikan untuk memedomani dalam membuat kurikulum muatan lokal bahasa daerah. Anda dapat mengunduh secara gratis pada laman ini. Untuk lebih lengkap sebagai dasar pelaksanaan kurikulum di sekolah, maka Anda perlu mengunduh dan mencetaknya sebagai bahan pertimbangan dasar kurikulum satuan pendidikan.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 tahun 2013
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 tahun 2014