Cara Input Data Riwayat Sertifikasi dan Diklat

Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK yang telah lulus PPG dan memiliki sertifikasi dapat langsung dimasukkan kedalam dapodik datanya. Data tersebut berguna untuk adminisrasi guru secara berkala. Riwayat sertifikasi ini berfungsi untuk tunjangan profesi gruru bagi PNS/Non PNS.

Input Riwayat Sertifikasi

  1. Masuk dapodik dengan akun guru tersebut. Anda dapat menggunakan fitur tukar pengguna.
  2. Pilih GTK dan klik ubah.
  3. Pada data rincian guru, klik tab Rwy. Sertifikasi
  4. Masukkan isian datanya antara lain:
    • Kode Lembaga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    • Bidang studi: Guru kelas SD/MI
    • Jenis sertifikasi: sertifikat pendidik
    • Tgl. mulai berlaku: diisi sesuai tgl pada sertifikat pendidik
    • Tgl. habis berlaku: kosongi
    • Nomor sertifikat:
    • Nomor registrasi = nomor sertifikat
    • Nomor peserta: diisi nomer pesertanya
    • Kualifikasi: kosongi saja.
  5. Klik simpan.

Input Riwayat Diklat

Seorang guru memiliki berbagai diklat yang diikuti. Anda dapat memasukkan riwayat diklat tersebut pada dapodik. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut:

  1. Seperti biasa masuk dengan akun GTK pada dapodik, bila bingung ikuti langkah di atas.
  2. Pilih menu diklat
  3. Isi kolom yang disediakan sesuai dengan diklatnya.
    • Jenis diklat: diisi sesuai jenisnya, bisa diklat teknis, diklat fungsional, diklat prajabatan, dsb.
    • Nama: ditulis nama diklatnya
    • No. sertifikat diklat
    • Penyelenggara: diisi yang menyelenggarakan
    • Tahun: tahun kegiatan
    • Peran: peran dalam diklat bisa diisi peserta/narasumber
    • Tingkat: disesuaikan, dapat diisi, Pusat, Provinsi, Kabupaten
    • Berapa jam: dalam diklat.
  4. Klik simpan.

Tinggalkan Balasan