Rilis aplikasi ARKAS versi 3.3

Rilis Update Aplikasi Arkas 3.3 Apa Yang Baru?

Aplikasi ARKAS sudah rilis update versi yang paling baru. Versi ini yaitu 3.3, ada beberapa poin yang baru pada versi aplikasi ini. Salah satu yang dominan adalah pembaruan pada Ppn. Sesuai kebijakan kementrian bahwa Ppn sudah 11% tertanggal 1 April 2022.

Operator BOS atau bendahara BOS wajib sekali untuk memperbarui aplikasi ARKAS. Caranya sangatlah mudah. Sebelum melangkah pada caranya, kita bahas pembaruan pada aplikasi Arkas 3.3. Seperti apa ya?

  1. Penyesuaian Ppn 11% per 1 April 2022.
  2. Pergesaran dibagi menjadi tiga jenis akun belanja yaitu: belanja opoerasional, belanja peralatan dan mesin, belanja aset tetap lainnya.
  3. Perbaikan proses gagal singkron.
  4. Perbaikan aturan BOSDA (BOS Daerah).
  5. Penambahana validasi kegiatan.
  6. Update BOS Kinerja 2022
  7. Perbaikan database 2022 secara otomatis
  8. Optimasi aplikasi ARKAS 3.3

Cara update Arkas versi 3.3

Cara update sangat mudah sekali yaitu, Anda hanya perlu koneksi internet pada laptop yang digunakan untuk mengelola BOS pada aplikasi ARKAS. Sebelum membuka aplikasi ARKAS, pastikan laptop sudah terkoneksi internet. Setelah itu, Anda langsung buka saja aplikasi ARKAS, tunggu beberapa saat maka akan muncul proses update seperti pada gambar di bawah ini.

Tampilan proses update aplikasi ARKAS

Anda tidak perlu khawatir, biarkan saja proses update berjalan. Proses waktu update tergantung dari kecepatan internet yang Anda punya. Setelah update selesai, maka Anda perlu login menggunakan username dan password seperti biasa. Setelah berhasil masuk, ada baiknya Anda menyingkronkan aplikasi tersebut agar data dari pusat dapat masuk dengan baik dan benar.

Langkah terakhir adalah, apabila Anda sudah terlanjut memasukkan SPJ yang memiliki Ppn pada bulan April, maka untuk dapat menghapusnya. Hal ini agar penghitungan Ppn sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Tinggalkan Balasan