Tidak kerasa Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027 sudah pada mencari informasinya. Apalagi untuk jenjang sekolah dasar dan juga jenjang sekolah menengah.
Nah, untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Pemerintah menyampaikan penjelasan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.



Anda juga dapat mengunduh Surat Edaran tersebut di sana.
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Gemini AI)
