Memahami Kedudukan Kurikulum Muatan Lokal

Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi kehidupan manusia. Pendidikan ini yang nantinya agar bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ki Hajar Dewantara sendiri mengartikan pendidikan ialah dengan tidak mencabut akar budaya yang membuat peserta didik menjadi asing dengan realitasnya. Pendidikan harus membuat manusia menjadi peka pada budi pekertinya. Karena peka, maka pribadi manusia lebih berkehalusan budi serta berkeheningan batin.

Pendidikan tidak lepas dari yang namanya kurikulum pada satuan pendidikan. Kurikulum sendiri dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, Satuan Pendidikan  dan peserta didik. Maka dari itu, kurikulum disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah masing-masing. Di Indonesia sendiri telah mencapai beberapa kurikulum yang digunakan. Hingga pada saat ini pendidikan di Indonesia menggunakan kurikulum 2013 yang menekankan pada pembentukan karakter peserta didik.

Pada satuan pendidikan dalam kurikulum memiliki muatan lokal yang secara khusus untuk mempelajari kekhasan daerah. Pengertian muatan lokal sendiri menurut Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 adalah merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya.

Muatan lokal memiliki posisi sebagai komponen kurikulum yang berkaitan dengan lingkungan sekitar dan dianggap penting oleh pendidik atau masyarakat sekitar untuk dipelajari oleh peserta didik. Sebagai komponen kurikulum, muatan lokal merupakan media penyampaian agar dapat mempelajari ssesuatu dengan baik, diperlukan sumber bacaan atau narasumber yang memahami bahan pengajaran tersebut. Sumber bacaan yang ditulis oleh orang daerah dan narasumber yang berasal dari daerah merupakan media. Dalam melestarikan ciri khas daerah di Indonesia ini kita perlu melakukan upaya pendidikan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Upaya pendidikan yang dilakukan pemerintah setempat adalah dengan memasukkannya muatan lokal ke dalam kurikulum satuan pendidikan. Dengan demikian dapat memberikan wawasan yang luas mengenai kekhasan daerah setempat pada peserta didik.

Pengertian Kurikulum Muatan Lokal

Muatan lokal dalam kurikulum terdapat pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 79 tahun 2014 tentang muatan lokal kurikulum 2013. Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, muatan lokal adalah kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah (termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada).

Menurut Zainal Arifin (2012) muatan lokal adalah program pendidikan dalam bentuk mata pelajaran yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah yang wajib dipelajari oleh peserta didik di daerah itu.

Kurikulum muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. (Mulyasa, 2007).

Sedangkan menurut Erry Utomo, dkk (1997) dalam bukunya Pokok-pokok Pengertian dan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal menjelaskan bahwa Kurikulum muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar  yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing.

Dari pengertian di atas maka dapat dipahami bahwa kurikulum muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang ditetapkan sebagai mata pelajaran tertentu yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh daerah sesuai dengan kondisi daerah tersebut serta kebutuhan daerah tersebut. Kondisi daerah yang dimaksud di sini lebih dimaksudkan pada segala sesuatu yang telah dimiliki oleh daerah tersebut, baik dalam lingkungan alam, lingkungan sosial dan ekonomi, serta lingkungan budaya. Kondisi yang dimaksud mencakup potensi daerah yang telah dimiliki oleh daerah tersebut.

Landasan Kurikulum Muatan Lokal

Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal dalam satuan pendidikan berlandaskan hukum yang tertuang dalam perundang-udangan antara lain sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Tujuan Kurikulum Muatan Lokal

Secara umum tujuan program pendidikan muatan lokal adalah mempersiapkan siswa agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang lingkungannya serta sikap dan perilaku bersedia melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial, dan kebudayan yang mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan setempat. Tujuan penerapan lokal pada dasarnya dapat dibagi dalam dua kelompok tujuan, yaitu tujuan langsung dan tujuan tidak langsung. Tujuan langsung adalah tujuan dapat segera dicapai. Sedangkan tujuan tidak langsung merupakan tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama dalam mencapainya.

Tujuan langsung dan tidak langsung menurut Ahmad Basari (2014) antara lain sebagai berikut:

  1. Tujuan langsung dari diajarkannya muatan lokal antara lain sebagai berikut:
    • bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh siswa;
    • sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan;
    • dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya untuk memecahkan masalah yang ditemukan disekitarnya;
    • lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya yang terdapat di daerahnya.
  2. Tujuan tak langsung adanya muatan lokal antara lain sebagai berikut:
    • dapat meningkatkan pengetahuan mengenai daerahnya;
    • diharapkan dapat menolong orang tuanya dan menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya;
    • siswa menjadi akrab dengan lingkungannya dan terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.

Ruang Lingkup Muatan Lokal

  1. Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah. Keadaan daerah adalah  segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlakukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tertentu, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Hal ini perlu diberikan dengan pertimbangan agar anak dapat menghayati lingkungan hidup budaya lokalnya tempat ia tinggal, adanya tuntutan lokal keterampilan-keterampilan khusus dalam bidang tertentu, sehingga diharapkan peserta didik menolong dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat tidak terkendalinya penggunaan sumber daya alam. (Siregar, 1998)
  2. Lingkup isi atau jenis muatan lokal, dapat berupa : bahasa daerah, bahasa inggris, kesenian daerah, ketrampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan secara utuh, baik materi yang berkaitan dengan kurikulum nasional, serta materi yang berkaitan denagn karakteristik serta potensi daerah. (Undri, 2009)

Manfaat Kurikulum Muatan Lokal

Adapun manfaat lain yang berhubungan dengan perkembangan pengetahuan siswa menurut Erry Utomo (1997) antara lain sebagai berikut;

  1. Pengetahuan yang diperoleh siswa akan lengkap dan utuh. Mereka bukan hanya menguasai materi-materi dalam kurikulum nasional saja, tetapi juga mengenal lingkungan milik mereka sendiri secara lebih mendalam. Dengan mempelajari muatan lokal, siswa diharapkan mampu menguasai materi secara utuh, baik materi yang berkaitan dengan kurikulum nasional, serta materi yang berkaitan denagn karakteristik serta potensi daerah.
  2. Siswa akan memiliki bekal ketrampilan yang dapat membantu orangtua dan diri mereka sendiri jika tidak melanjutkan pendidikan. Dalam kurikulum muatan lokal, siswa diajarkan berbagai macam ketrampilan yang sesuai dengan potensi dirinya serta sesuai dengan kebutuhan daerah. Karenanya, kurikulum muatan lokal akan memberikan bekal yang sangat berguna bagi siswa untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.
  3. Siswa memiliki perilaku yang selaras dengan norma-norma yang berlaku di daerahnya, serta dapat melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Tujuan inilah yang menjadi tujuan utama dalam pengembangan kurikulum muatan lokal. Dengan mempelajari muatan lokal, siswa diharapkan akan mampu melestarikan nilai-nilai luhur yang dimiliki daerah serta mampu mengembangkannya, agar tradisi luhur daerah akan tetap ada dan tidak hilang seiring dengan berkembangnya zaman.

Kedudukan Kurikulum Muatan Lokal

Kududukan kurikulum muatan lokal merupakan satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum muatan lokal merupakan upaya agar penyelenggaraan pendidikan di daerah dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, sehingga pengembangan dan implementasi kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi KTSP.

Muatan lokal memiliki posisi sebagai komponen kurikulum. Muatan lokal adalah bahan yang berkaitan dengan lingkungan sekitar yang dianggap penting oleh pendidik atau masyarakat sekitar untuk dipelajari oleh anak didik. Sebagai komponen kurikulum, muatan lokal merupakan media penyampaian. Agar dapat mempelajari sesuatu dengan baik, diperlukan sumber bacaan atau narasumber yang memahami bahan pengajaran itu. Sumber bacaan yang ditulis oleh orang daerah dan narasumber yang berasal dari daerah merupakan media. 

Muatan lokal dalam kurikulum dapat menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri atau menjadi bahan kajian suatu mata pelajaran yang telah ada. Sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, muatan lokal memiliki alokasi waktu tersendiri. Tetapi, sebagai bahan kajian mata pelajaran, muatan lokal sebagai tambahan bahan kajian yang telah ada. Karena itu, muatan lokal bisa mempunyai alokasi waktu sendiri dan bisa juga tidak.

Muatan lokal sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri tentu dapat diberikan alokasi jam pelajaran. Misalnya: mata pelajaran bahasa daerah, pendidikan kesenian, dan pendidikan keterampilan. Demikian pula, muatan lokal sebagai bahan kajian tambahan dari bahasan atau lebih yang dapat diberikan alokasi waktunya, tetapi muatan lokal sebagai bahan kajian yang merupakan penjabaran yang lebih mendalam dari pokok bahasan atau subpokok bahasan yang telah ada, sukar untuk diberikan alokasi jam pelajaran tersendiri. Muatan lokal itu sendiri berupa disiplin di sekolah, sopan santun berbuat dan berbicara, kebersihan serta keindahan sangat sukar, bahkan tidak mungkin diberikan alokasi waktu (Abdullah Idi, 2007:264-266).

Kesimpulan dari tulisan di atas adalah

Kondisi keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.

Mata pelajaran muatan lokal memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang akurat tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai nilai atau aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.

Manfaat lain yang di dapat peserta didik adalah mampu mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya, peserta didik juga mendapatkan bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun  lingkungan pada masyarakat umumnya dan untuk peserta didik dari daerah lain mampu memiliki rasa menghargai bahasa daerah lain yang patut dibanggakan, menambah kosa katanya dalam berbahasa dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat setempat secara lancar. Selain itu juga, peserta didik dapat memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai atau aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Referensi:

  1. Arifin, Z. (2012). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  2. Bafadhal, I. (2015). Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud.
  3. Basari, A. (2014). Penguatan Kurikulum Muatan Lokal dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar. Seminar Nasional.
  4. Depdiknas. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Jakarta: Dekniknas.
  5. KBBI. (2021, 9 24). KBBI Online. Diambil kembali dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/muatan%20lokal
  6. Kemendiknas. (2012). Sitem Pendidikan Nasional. Jakarta: Kemdiknas.
  7. Mulyasa, E. (2007). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  8. Rusman. (2009). Manajemen Kurikulum. 404.
  9. Siregar, M. (1998). Pengelolaan Pengajaran (Suatu Dinamika Profesi Guru) dalam Chabib Thoha dan Abdul Mu’ti PBM-PAI di Sekolah: Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam. Pustaka Pelajar Kerjasama IAIN Walisongo.
  10. Undri, F. (2009). Kurikulum Muatan Lokal. Padang: BPNB Padang.
  11. Utomo, E. (1997). Pokok-pokok Pengertian dan Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Balasan