Download Persiapan PPPK Tahun 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Nantinya formasi seleksi guru honorer PPPK 2021 ini mencapai 1 juta. Hal ini berdasarkan data Dapodik 2020 bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa jumlah guru seharusnya di sekolah negeri mencapai 2,2 juta yang terdiri dari guru PNS sebanyak 1,1 juta termasuk guru PNS pensiun di tahun 2021 sebanyak 69 ribu, guru honorer sebanyak 742 ribu, CPNS tahun 2019 dan PPPK tahun 2020 sebanyak 84 ribu.

Apabila 742 ribu guru honorer di sekolah negeri diangkat seluruhnya menjadi ASN PPPK. Maka masih ada terdapat kekurangan guru di sekolah negeri sebanyak 275 ribu. Merujuk pada UU 5 tahun 2014 tentang ASN dan Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi:

  • Dibutuhkan ASN untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan Pendidikan.
  • Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK adalah tenaga profesional, didesain untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
  • PPPK mendorong kinerja dan profesionalisme yang baik, serta komitmen yang kuat dan menciptakan budaya kerja baru dengan kompetensi dan orientasi pada kinerja
  • Dibutuhkan 1 juta guru ASN untuk dapat menutupi kekurangan guru di sekolah negeri.

Mengapa ada seleksi guru PPPK?

Seleksi guru ASN PPPK akan membenahi tiga hal: perbaikan tata kelola guru, penyelesaian isu guru honorer, dan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas layanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Melalui rekrutmen guru melalui skema rekrutmen ASN PPPK sesuai kebutuhan, kita dapat mendorong produktivitas ASN dengan SDM yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja baik, meningkatkan kualitas layanan publik terutama kepada murid-murid dengan kualitas SDM ASN yang baik, memperjelas status guru dengan menjadi Aparatur Sipil Negara, dan meningkatkan kesejahteraan guru karena gaji dan tunjangannya setara dengan PNS. Sehingga kebutuhan guru secara nasional dapat dipenuhi dan terdistribusi dengan lebih baik.

Siapa yang dapat mengikuti seleksi?

Pemerintah membuka kesempatan bagi:

  1. guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK-2
  2. lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

Bagaimana bentuk dukungan pemerintah untuk guru honorer yang mengikuti seleksi?

Pemerintah mendukung guru honorer yang mengikuti seleksi, dukungannya antara lain:

  1. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran online untuk membantu kesiapan mengikuti ujian seleksi guru PPPK.
  2. Pendaftar berkesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.
  3. Kemdikbud membiayai ujian seleksi pendaftar. Tidak ada pemerintah daerah yang terhambat dalam pelaksanaan ujian karena keterbatasan anggaran.

Yang dapat mendaftar seleksi Guru ASN PPPK 2021

  • Guru honorer sekolah negeri/swasta yang sudah masuk dapodik
  • Individu baru dengan sertifikat pendidik
  • Guru honorer K2 yang sudah ada dalam database BKN

Tahapan Pengadaan Guru ASN PPPK 2021

Tahap 1

  • Pendaftar memilih satu dari tiga kategori (Guru Honorer / Individu baru yang telah memiliki sertifikat pendidik / Guru Honor K2)
  • Pendaftar menginput ID berupa: Nomor Registrasi K2 / NUPTK / NIK / Nomor Sertifikat Pendidik.

Tahap 2

  • Seleksi berkas berupa: Pernyataan tanggung jawab mutlak, KTP, dan Surat lamaran.
  • Pengecekan linieritas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik atau latar belakang Pendidikan (by system).
  • Pengecekan nomor mahasiswa terkait ijazah dan jurusan (by system).

Tahap 3

  • Tipe konten asesmen: Kompetensi teknis; Manajerial dan sosio kultural; dan pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis.
  • Peserta berkesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

Tahap 4

  • Panselnas menerima hasil asesmen
  • BKN melakukan perangkingan peserta sesuai formasi per kabupaten/kota.
  • Panselnas menyerahkan hasil perangkingan peserta sesuai formasi ke Pemerintah Daerah.
  • Pemerintah daerah mengumumkan peserta yang lulus beserta sekolah penempatan.

Tahap 5

  • Pemerintah Daerah membuat SK Pengangkatan serta kontrak.
  • Pemerintah Daerah menyerahkan SK Pengangkatan serta kontrak

Demikian yang dapat penulis sampaikan tentang Download Persiapan ASN PPPK 2021 pdf semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan