Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) adalah gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Ada lima nilai utama karakter yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK yaitu; Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong royong, dan Integritas.
Dalam pelaksanaannya di satuan pendidikan, PPK berpedoman pada struktur kurikulum melalui kegiatan pembiasaan, Intra-kurikuler dan ko-kurikuler, dan ekstra- kurikuler. Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/ komunitas (Albertus, 2015). Penilaian PPK adalah melalui observasi (pengamatan langsung) untuk mengumpulkan data, baik data-data administratif maupun catatan-catatan pendukung untuk menilai sebuah kegiatan.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; (b) berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; (c) sehat, mandiri, dan percaya diri; (d) toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di setiap jenjang, termasuk SD sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Nilai-nilai Karakter untuk SD
- Religius
- Nasionalis
- Mandiri
- Gotong royong
- Integritas, dan
Prinsip Pendidikan Karakter
- Nilai-nilai Moral Universal
- Holistik
- Terintegrasi
- Partisipatif
- Kearifan Lokal
- Kecakapan Abad XXI
- Adil dan Inklusif
- Selaras dengan Perkembangan Peserta Didik
- Terukur
Download Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SD
Untuk lebih lengkap, Anda dapat membaca pada dokumen ini.