Bukti Dukung Akreditasi Tahun 2024

Dokumen apa saja yang dibutuh untuk memenuhi akreditasi pada BAN-PDM tahun 2024. Anda dapat melihat pada artikel ini sebagai referensi. Selebihnya Anda perlu menyiapkan sendiri untuk bukti fisiknya.

Penelaahan untuk Butir 1.  Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran dan Butir 2. Butir 2. Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran

Penelaahan dokumen dapat dilakukan namun tidak terbatas pada dokumen berikut:

  • Rencana pembelajaran
  • Video kegiatan pembelajaran

Penelaahan untuk Butir 3. Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Menelaah contoh rancangan pembelajaran dan kurikulum di tingkat sekolah. Asesor dapat memeriksa/mencari contoh bahwa:

  • Apakah tujuan pembelajaran selaras dengan kurikulum?
  • Apakah asesor dapat menemukan beberapa jenis asesmen?
  • Apakah pembelajaran selaras dengan tujuan dan asesmenMenelaah contoh-contoh dokumen yang dibawa guru, yang menunjukkan proses pembelajaran yang efektif dan bermakna. Guru dapat menunjukkan:
  • Hasil kerja murid terkait proses pembelajaran yang beliau ceritakan
  • Foto/Video kegiatan sesuai proses pembelajaran yang beliau ceritakan

Penelaahan untuk Butir 4. Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik

Program/pembelajaran untuk setiap indikator dapat dilihat dalam:

  • Kurikulum di tingkat sekolah
  • Kalender tahunan kegiatan pendidikan
  • Contoh perencanaan pembelajaran
  • Portfolio guru/murid

Penelaahan untuk Butir 5. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan

Dapat tampak dan tidak terbatas pada dokumen berikut ini:

  • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Kalender kegiatan tahunan sekolahSekolah juga dapat menunjukkan namun tidak terbatas pada dokumen berikut ini
  • Dokumen evaluasi kinerja guru dan Tenaga Kependidikan (PTK)
  • Dokumen rencana pengembangan diri/profesional PTK
  • Catatan refleksi PTK

Penelaahan untuk Butir 6. Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

Bentuk-bentuk layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif dapat terlihat namun tidak terbatas pada dokumen-dokumen berikut ini:

  • Kurikulum di tingkat sekolah
  • RKT
  • Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)
  • Kalender kegiatan tahunan sekolah

Penelaahan untuk Butir 7. Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel

Program/pembelajaran untuk setiap indikator dapat dilihat dalam:

  • Kurikulum di tingkat sekolah
  • Kalender tahunan kegiatan pendidikan
  • Contoh perencanaan pembelajaran
  • Portfolio pendidik/murid

Penelaahan untuk Butir 8. Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Dapat dilihat pada, namun tidak terbatas pada dokumen berikut ini:

  • RKAS
  • RKT

Penelaahan untuk Butir 9. Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.

Perencanaan dan pemeliharaan sarpras dapat terlihat namun tidak terbatas pada dokumen berikut:

  • RKT
  • RKAS
  • Jadwal pemeliharaan sarpras
  • Perjanjian kerjasama dengan pihak lain terkait pemenuhan sarpras

Penelaahan untuk Butir 10. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Penelaahan dokumen dapat dilakukan melalui namun tidak terbatas pada dokumen berikut ini:

  • Kurikulum tingkat sekolah
  • RKT
  • Kalender kegiatan tahunan sekolah

Penelaahan untuk Butir 11. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Program/Kegiatan/ Pembelajaran yang membangun iklim kebinekaan dapat muncul dalam:

  • RKT
  • Rencana pembelajaran yang ada di Kurikulum sekolah (misalnya melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler)
  • Program/kegiatan dalam kalender kegiatan tahunan
  • Contoh rencana pembelajaran disertai foto/video/dokumenKebijakan yang menghargai keberagaman dapat muncul dalam dokumen/bukti lain yangditunjukkan oleh sekolah, antara lain/dan tidak terbatas pada
  • Tata tertib/peraturan/kode etik untuk murid
  • Tata tertib/peraturan/kode etik untuk guru dan tenaga kependidikan
  • Kebijakan penerimaan murid baru
  • Kebijakan dalam pemilihan ketua dan/atau posisi lain di dalam lingkungan satuan PAUD.

Penelaahan untuk Butir 12. Satuan  pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Kebijakan terkait keamanan secara psikis dapat muncul dan tidak terbatas pada dokumen berikut ini:

  • Kurikulum tingkat sekolah
  • Pembentukan TPPK
  • POS pencegahan dan penanganan perundungan/kekerasan di sekolah
  • Tata tertib, kode etik, untuk murid, guru dan tenaga kependidikanProgram/kegiatan terkait dapat muncul dan tidak terbatas pada dokumen berikut ini
  • RKT
  • Rencana pembelajaran
  • Kalender kegiatan tahunan

Penelaahan untuk Butir 13. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Program/kegiatan untuk menjaga keselamatan di lingkungan sekolah dapat terlihat/tidak terbatas pada dokumen

  • RKT
  • RKAS
  • Foto dan video lingkungan sekolah atau kegiatan simulasi evakuasi
  • Jadwal perbaikan dan pemeliharaan bangunan sekolahKebijakan terkait menjaga keselamatan lingkungan sekolah dapat tampak/tidak terbatas pada bukti-bukti yang ditunjukkan sekolah seperti
  • POS pertolongan pertama pada kecelakaan
  • POS simulasi evakuasi bencana

Penelaahan untuk Butir 14. Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik,  pendidik, dan tenaga kependidikan.

Program kegiatan untuk menjamin lingkungan yang sehat dan membangun kesehatan warga sekolah dapat tampak/tidak terbatas pada dokumen berikut ini

  • Rencana pembelajaran
  • RKT
  • Kalender Kegiatan sekolah

Tinggalkan Balasan